REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) 2014 di Jawa Barat diduga terjadi banyak kecurangan. Terutama terkait dengan penggelembungan suara, pengambilan suara, dan perpindahan suara.
Akibatnya, tiga partai politik (parpol) menolak hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Ketiga parpol tersebut yakni PKB, PBB dan Partai Gerindra.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Harminus Koto mengatakan, banyak laporan dari parpol, para caleg, termasuk juga pengawasan langsung dari pihaknya bahwa banyak terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan pileg. "Banyak laporan-laporan yang masuk ke kita terkait dengan banyaknya suara-suara yang diambil dari suara partai yang lain," katanya di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis (24/4).
Penjumlahan antara surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan surat suara yang tidak terpakai itu tidak sinkron. Dia mencontohkan, di Kota Bekasi, ada laporan terkait penggelembungan suara dan berpindahnya suara dari caleg satu ke caleg lain. "Ini masih kita teliti. Nanti kita akan cek melalui analisis kita. Itu nanti coba kita lihat dan akan kita rekap. Kita akan bikin tim verifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, bahwa rekapitulasi suara di Jawa Barat tidak ada masalah. Hal itu, kata dia, terbukti dari banyaknya parpol yang menerima atau menandatangani hasil rekapitulasi.
"Tidak ada satupun dari saksi yang memperdebatkan perbedaan angka. Padahal dalam rekapitulasi ini tujuannya adalah menyamakan angka. Itu berarti bahwa seluruh dokumen raihan suara itu benar," ujarnya.
Ditanya terkait dugaan adanya penggelembungan suara yang disampaikan Bawaslu, Yayat menyebutkan bahwa hal itu juga belum jelas. "Yang dianggap ada penggelembungan suara juga nggak jelas tempatnya dimana, TPS di mana, siapa yang melakukan," katanya.