Home >> >>
Protes Suara Hilang, Caleg Gerindra Malah Ditusuk
Jumat , 25 Apr 2014, 02:01 WIB
Republika/Prayogi
Gerindra

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Rifai Rumra ditusuk orang tak dikenal (OTK). Sebelumnya, ia memprotes penggelembungan suara saat rapat pleno rekapitulasi suara pemilu legislatif di tingkat PPK.

"Saya juga merasa dirugikan akibat kehilangan sekitar 100 suara yang diperoleh saat Pileg 9 April. Namun ketika protes malah ditusuk OTK,," kata Rifai, Kamis (24/4) malam.

Aksi penusukan terjadi saat rapat pleno rekapitulasi, Rabu (23/4) diskorsing. Saat itu, seseorang langsung menusuk korban dari bagian punggung dengan kedalaman hampir mencapai 30 cm.

Pelaku penusukan berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Sehingga polisi masih melakukan pengejaran.

Menurut Rifai, ia langsung dievakuasi sejumlah rekannya ke rumah sakit umum Langgur guna mendapat pertolongan medis. Namun tidak terjaminnya masalah keamanan di RSU itu sehingga korban hanya bertahan satu hari.

"Saya terpaksa keluar dari rumah sakit dan berlindung di rumah salah satu pejabat keamanan," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara itu.

Selain masalah keamanan yang tidak terjamin, RSU Langgur juga kekurangan obat-obatan dan alat rontgen sudah lebih dari setahun tidak berfungsi.

"Makanya dalam waktu dekat ini saya akan dievakuasi ke RSUD dr M Haulussy Ambon untuk menjalani perawatan medis secara maksimal. Sekaligus menjalani pemeriksaan mendalam terhadap luka akibat tusukan di bagian punggung," kata Rifai.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar