Ketua KPU Husni Kamil Malik (paling kanan) berbincang dengan sejumlah perwakilan partai politik usai rapat pleno terbuka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (25/3).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilih luar negeri masih belum tuntas. Suara dari 20 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) belum dihitung, sehingga akan dilanjutkan bersamaan dengan rekapitulasi nasional.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, dari total 130 PPLN, rekapitulasi baru diselesaikan dari 110 PPLN. Meski rekapitulasi suara nasional dimulai hari ini, penghitungan suaar luar negeri tetap akan dilanjutkan.
"Ini memang belum selesai, baru buka 110 PPLN masih 20 PPLN yang belum selesai. Kami akan lakukan secara paralel dengan rekapitulasi nasional," ujar Husni di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (26/4).
Rekapitulasi suara pemilu legislatif tingkat nasional dilangsungkan di lantai 2 kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat. Sementara rekapitulasi suara pemilih luar negeri diselesaikan di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat. Husni mengatakan, akan membagi komisioner yang memimpin rapat pleno di dua tempat berbeda tersebut.
KPU, lanjut dia, juga masih menunggu rekapitulasi suara dari 10 PPLN yang masih belum tiba di Jakarta. Meski begitu, dia optimis rekapitulasi suara luar negeri diselesaikan hari ini. Suara pemilih luar negeri akan dimasukkan dalam suara daerah pemilihan DKI Jakarta II.
"Targetnya penghitungan suara luar negeri selesai hari ini," ujar Husni.
Rapat pleno rekapitulasi suara pemilih di luar negeri telah dimulai sejak Rabu (23/4) kemarin. Selama tiga hari berturut-turut KPU bersama kelompok kerja pemilu luar negeri melakukan penghitungan. Disaksikan saksi dari semua parpol. Rapat pleno kerap diwarnai interupsi lantaran kesalahaan pencatataan data administrasi oleh PPLN.
KPU akan mulai menggelar rekapitulasi suara nasional mulai 26 April hingga 6 Mei 2014. Selanjutnnya, hasil pemilu legislatif akan diumumkan pada 9 Mei 2014. Meski masih ada wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara, KPU yakin, pengumuman pemenang pileg tidak akan ditunda.