REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemungutan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu sempat ditunda sekitar satu jam akibat hujan lebat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Benget Silitonga yang dihubungi Antara di Medan, mengatakan, penundaan itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB akibat hujan turun cukup lebat.
Setelah hujan mereda sekitar pukul 12.00 WIB, proses pemungutan suara ulang (PSU) di 30 TPS di Nias Selatan tersebut dilanjutkan.
Selain faktor hujan lebat, KPU Sumut yang melakukan pemantauan penyelenggaraan PSU di Nias Selatan tersebut tidak menemui adanya kendala yang berarti.
"Tidak ada kendala sama sekali, hanya hujan saja. Sekarang masih 'break', mungkin pukul 14.30 WIB nanti akan dilanjutkan dengan penghitungan," katanya ketika dihubungi sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut catatan, KPU menyelenggarakan PSU di 30 TPS yang berada di 12 desa di lima kecamatan di Nias Selatan.
Sebanyak 22 TPS berada di Kecamatan Teluk Dalam yakni di Desa Hilinamozaua (lima TPS), Desa Desa Hilinamozaua Raya (tiga TPS), Desa Hilialito Saua (tiga TPS), Desa Hilisanekhe Hosi (dua TPS), Desa Hilimondrege Raya (tiga TPS), Desa Hilikara (dua TPS), dan Desa Hilisonrekha (empat TPS).
Empat TPS lagi yang melaksanakan PSU berada di Kecamatan Ulunoyo yakni di Desa Hilimaera (dua TPS) dan Desa Hilifakhe (dua TPS).
Sedangkan empat TPS lain berada di Desa Hiliorudua, Kecamatan Susua (dua TPS), Desa Doli-doli Idano Tae, Kecamatan Gomo (satu TPS), dan Desa Ulumazo, Kecamatan Mazo (datu TPS).