Home >> >>
Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Berjalan Alot
Sabtu , 26 Apr 2014, 22:57 WIB
Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara pileg 2014 di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (26/4) berjalan alot. Hujan interupsi menyebabkan kesepakan penghitungan suara dari provinsi berjalan lama.

Hingga diskors pada pukul 18.30 WIB, rapat pleno baru menyepakati hasil rekapitulasi dari satu provinsi, yakni Bangka Belitung. Padahal, ada enam provinsi yang dijadwalkan KPU akan diselesaikan rekapitulasinya hari ini.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, hari pertama rekapitulasi nasional suara yang akan dihitung dari provinsi yang menyatakan diri sudah siap. Yaitu Bangka Belitung, Banten, Riau, Provinsi Jambi, Jawa Barat dan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Namun, saat rapat penghitungan dibuka pukul 13.30 WIB, sudah diwarnai aksi 'walkout' oleh saksi calon anggota DPD. Mereka merasa diperlakukan diskriminatif oleh KPU.

Setelah perdebatan panjang, rapat pleno dilanjutkan dengan penghitungan suara dari Bangka Belitung Dapil Bangka Belitung. Setelah KPU Provinsi Babel membacakan hasil pemungutan, peserta pleno yang terdiri dari perwakilan partai, saksi DPD, Bawaslu pusat, dan Bawaslu Provinsi Babel menyatakan setuju atas hasil yang dibacakan.

Rapat pleno dilanjutkan dengan presentasi dari Riau Dapil Riau. Sayangnya, Bawaslu langsung menyatakan keberatan bila penghitungan suara dari provinsi itu dilanjutkan. Lantaran diketahui hingga saat ini, KPU Riau masih belum melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Yaitu untuk melakukan rekapitulasi ulang di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Karena ditemukan perbedaan suara sah dan tidak sah DPR dan DPD. 

"Ini terkait proses penginputan data. Kalau dipaksakan (hari ini) akan berubah. Kami minta di-pending dulu," kata Komisioner Bawaslu RI, Daniel Zuchron, saat rekapitulasi berlangsung.

KPU kemudian memutuskan menunda rekapitulasi suara dari Riau hingga Rabu, pekan depan. Rekapitulasi dilanjutkan untuk menghitung suara dari Jambi. 

Namun, rapat pleno tidak bisa dilanjutkan karena anggota Bawaslu Jambi belum hadir pada rapat pleno tersebut. Hingga KPU memutuskan rekapitulasi dilanjutkan pada penghitungan suara dapil Banten I.

Presentase dari Banten dihujani interupsi cukup banyak dari saksi parpol. Karena ditemukan kejanggalan dalam daftar pemilih sebelum pileg dilaksanakan dengan laporan daftar pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada 9 April 2014.

Saksi dari Partai Hanura, Miryam S Hayani mengatakan, terdapat selisih jumlah pemilih hingga lebih dari seribu orang pada daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) sebelum pileg yang berjumlah 10.329 orang. Sementara pada laporan DPKTb yang menggunakan hak pilihnya tertulis 11.003 orang.

DPKTb merupakan daftar pemilih khusus tambahan yang diperuntukkan bagi pemilih yang tidak mendapatkan undangan namun memenuhi syarat sebagai pemilih. Ia cukup menyerahkan kartu identitas kependudukan, atau kartu keluarga saat pencoblosan berlangsung. 

"Ada selisih seribu lebih, padahal DPKTb itu kan pemilih yang baru bisa menggunakan hak pilihnya pukul 12.00-13.00 sebelum TPS ditutup. Kenapa selisihnya tinggi, silumankah, atau bagaimanakah orang yang banyak itu bisa ada," kata Miryam.

Saksi dari Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan juga menanyakan hal serupa. Dia mengusulkan dilakukan perbaikan data terlebih dahulu sebelum suara dari provinsi Banten direkapitulasi.

"Kami usulkan untukmemperbaiki datanya. Kalau memang belum ketemu, terpaksa kami rekomendasikan penghitungan ulang," ujarnya.

Saksi dari PKS, Yanuar Arif Wibowo mengatakan, hasil pemungutan suara yang dihitung Banten memang memiliki kejanggalan. PKS pun telah mengajukan keberatan sejak proses rekapitulasi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang berlangsung.

"Di Banten I ini gak transparan dari bawah, dari tingkat desa. Semua saksi gak ada yang pegang lembaran C1, padahal itu nyawa rekapitulasi," kata Yanuar.

PKS, ujarnya, juga menemukan banyak kesalahan pencatatan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Misalnya di TPS Carita, Pandeglang. Perolehan suara PKS yang harusnya berjumlah 53 ditulis 35 oleh panitia pemungutan suara (PPS).

"Karena itu kami akan bawa hasil dari Provinsi Banten ini ke MK (Mahkamah Konstitusi). Kami usulkan di-pending saja, dan formulir C1 dihadirkan di Jakarta," ujarnya.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, harus dilakukan perbaikan dan klarifikasi data pemilih yang dipertanyakan parpol. Rekapitulasi suara dari Dapil Banten I disarankan untuk ditunda.

Komisioner KPU Provinsi Banten, Enan Nadia mengatakan, dari laporan yang dibacakan memang terjadi kesalahan. "Tapi itu hanya kesalahan administrasi. Enggak berpengaruh ke suara partai," kata Enan.

Setelah dilakukan pengecekan ke KPU Kabupaten/Kota, menurutnya memang terjadi kesalahan pemasukan data dari Kabupaten Lebak. Tidak semua pemilih dalam DPKTb setelah pileg melapor atau dimasukkan datanya sebelum pileg. Sehingga terdapat selisih DPKTb sebelum dan saat pileg.

"Yang salah itu di enam wilayah di Kabupaten Lebak. Jadi ada yang datanya belum dimasukkan," ujar Enan.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional dilakukan selama 11 hari hingga 6 Mei 2014 nanti. Hasil rekapitulasi akan ditetapkan mulai 6 hingga 7 Mei. Selanjutnya, KPU menetapkan hasil pemilu nasional pada 9 Mei. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar