REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino menyarankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka hasil pemungutan provinsi yang masih bermasalah.
"Biar efektif, tidak terus-terusan di-pending. Jadi terbuka saja, sebutkan mana saja provinsi yang paling bermasalah," kata Girindra di kantor KPU, Jakarta, sabtu (26/4).
Menurutnya, dari hasil pembacaan laporan rekapitulasi yang telah disampaikan beberapa KPU provinsi bisa dilihat masih banyak masalah. Baik masalah administrasi terkait pencatatan. Mau pun persoalan dugaan kecurangan yang disampaikan saksi partai politik.
KPU Provinsi, lanjut Girindra, memang hanya melakukan rekapitulassi dari KPU Kabupaten/Kota. Persoalannya, kecurangan banyak terjadi di tingkat desa dan kecamatan.
"Akhirnya ada mosi tidak percaya dari hasil yang direkap ke atas. Sayangnya saksi lebih banyak bekerja untuk caleg ketimbang parpol, jadi saat di provinsi tidak disanggah," ungkapnya.
Akibatnya, interupsi dan keberatan disampaikan semua parpol saat rekapitulasi nasional dilakukan KPU pusat. Padahal KPU sudah menyusun jadwal dan tahapan rekapitulasi jauh-jauh hari. Pengumuman hasil pileg 2014 pun telah dijadwalkan melalui PKPU 21/2013 pada 9 Mei nanti.
Saat ini rekapitulasi suara tingkat nasional masih berlangsung. Baru disepakati hasil penghitungan dari Provinsi Bangka Belitung. Rapat pleno berjalan alot lantaran banyak keberatan yang disampaikan saksi parpol mau pun saksi calon anggota DPD.