Home >> >>
Akuntan Sedang Audit Dana Kampanye Parpol
Ahad , 27 Apr 2014, 05:09 WIB
Bismo/Republika
Dana kampanye parpol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua KPU NTT Johanes Depa mengatakan saat ini akuntan publik sedang mengaudit dana kampanye peserta pemilu legislatif setempat.

"Audit itu dilakukan Akuntan Publik (AP) terhadap penerimaan dan pengeluaran partai politik dan calon anggota DPD RI asal NTT," katanya di Kupang, Sabtu.

Hingga Kamis (24/4), seluruh Parpol telah menyampaikan laporan akhir dana kampanyenya, sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2012, dan telah diserahkan ke KAP untuk diaudit.

Ia mengatakan saat ini AP yang ditugaskan ke NTT sedang menunggu pengiriman dokumen kampanye yang berisikan penerimaan dan pengeluaran dana partai politik tingkat kabupaten/kota untuk diaudit.

"Batas waktu untuk KPUD kabupaten/kota di NTT menyerahkan dokumen adalah tanggal 27 Apri 2014. Kita berharap sebelum itu sudah diserahkan sehingga para KPA melakukan audit dan penghitungan," katanya.

Redaktur : Julkifli Marbun
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar