REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Partai Amanat Nasional dipastikan meraih dua dari enam kursi DPRD Provinsi di daerah pemilihan (dapil) III Sultra berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Sultra, di Kendari, Jumat (25/4).
Dari data rekapitulasi tersebut, PAN meraih total 42.420 suara dan menempatkan kadernya Waode Farida dan Muniarti Ridwan untuk duduk di DPRD Sultra karena merupakan peraih suara terbanyak di internal partai.
Golkar berada di posisi dua dengan meraih 32.257 suara dan menempatkan kadernya Waode Siti Nurlaila untuk duduk di DPRD Sultra, sedangkan Demokrat meraih 19.555 suara dan mengantarkan Taufan Alam duduk di DPRD Sultra.
Partai peraih kursi selanjutnya adalah PKS yang meraih 12.173 suara dan mengantarkan kadernya La Pili untuk duduk di DPRD Sultra.
PDIP meraih 12.101 suara dan peraih suara terbanyak internal partai adalah Laode Sefu.
Partai yang tidak mendapat kursi DPRD di dapil III adalah Nasdem, PKB, Gerindra, PPP, PBB, Hanura dan PKPI.
Sementara caleg DPRD petahana yang gagal menuju parlemen di dapil itu adalah Marshudi dan La Nika dari Golkar, Rahmawati Badala dari PAN, Ndoloma dari Demokrat dan arwaha Adi Saputra dari PKB.