Home >> >>
Pengesahan Hasil Suara Dapil Jateng X Ditunda
Kamis , 01 May 2014, 01:30 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Rekapitulasi suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekapitulasi pengesahan suara nasional dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, Provinsi jawa Tengah ditunda. Saksi dari parpol menduga terjadi pengaturan dan manipulasi suara di beberapa kabupaten.

"Kalau bicara dapil Jateng X ada beberapa hal yang kalau dibacakan temuan kita bisa seperti baca satu novel karena marak terjadi di Pekalongan," kata saksi PDIP Agustiani Tio saat rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/4).

Tio mengatakan, PDIP menemukan permasalahan di 413 TPS di Kabupaten Pekalongan. Saksi parpol tidak mendapatkan salinan formulir C1 dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS setelah pemungutan berlangsung.

Ketika akhirnya saksi mendapatkan formulir C1 beberapa hari setelahnya, ditemukan KPPS hanya menuliskan jumlah akhir perolehan suara parpol. Namun,  rinciannya tidak dituliskan.

"Ada yang rinciannya dikosongkan, ada juga yang jumlah akhirnya dikosongkan. Kami punya bukti lengkap namun memang belum diserahkan ke Bawaslu provinsi karena sulit sekali mendapatkan C1," ungkap Tio.

Karena itu, PDIP meminta dilakukan penghitungan dan rekapitulasi ulang di TPS yang dinilai bermasalah tersebut.

Selain PDIP, Partai Nasdem juga menyampaikan keberatannya atas hasil penghitungan suara di Dapil Jateng X. Partai Nasdem menduga ada indikasi pengaturan suara di Kabupaten Pemalang dan Batang.

"Kami minta dihitung ulang di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang. Temuan ini mencengangkan, dan kami minta diungkap karena kami sulit mendapatkan C1," kata saksi dari Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan.

Ketua Bappilu Partai Nasdem itu mengatakan, beberapa kasus memang telah dikonfirmasi Bawaslu Jateng. Namun, temuan dan paparan saat rapat pleno nasional mengungkap masalah yang lebih besar. Karenanya, KPU diminta melakukan penghitungan ulang.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta Bawaslu Jateng mencermati dugaan kecurangan yang disampaikan PDIP dan Nasdem. Karenanya, pengesahan rekapitulasi suara dari Dapil Jateng X ditunda. Dapil Jateng X meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan.

Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional telah mengesahkan suara dari sembilan dapil dari Provinsi Jawa Tengah. Dengan ditundanya pengesahan suara dari Dapil Jateng X, suara DPR dari Provinsi Jawa Tengah belum disahkan KPU.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar