Seorang pria melintas di depan ruang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR & DPD tahun 2014 di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Ahad (27/4). (Republika/Yasin Habibi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional telah mengesahkan suara DPR dari dapil Jateng VII, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/4). Berdasarkan perolehan suara sah, PKS dan Partai Demokrat gagal mendapatkan kursi dari tujuh kursi yang dialokasikan.
Suara PKS bejumlah 102.966 dan Demokrat 97.465. Keduanya gagal menyentuh angka bilangan pembagi pemilih (BPP).
Suara sah parpol yang diprediksi lolos ambang batas parlemen (tanpa PBB dan PKPI) berjumlah 1.553.739. Dibagi tujuh kursi, harga BPP menjadi 221.962,7.
Berdasarkan perolehan suara parpol, hanya PDIP (300.978 suara) dan Gerindra (297.057 suara) yang mencapai BPP. Masing-masing mendapatkan satu kursi di dapil yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, dan Kota Magelang tersebut.
Sisa lima kursi dibagi pada penghitungan tahap kedua. Masing-masing partai, yakni PKB (164.535), Partai Golkar (144.563), Partai Nasdem (142.183), PPP (130.237), dan PAN (110.604) mendapatkan satu kursi.
Sementara PKS dan Demokrat tidak mendapatkan jatah kursi. Padahal, pada pemilu 2009 kedua partai itu memperoleh satu kursi DPR. Dari PKS, Agoes Purnomo lolos ke Senayan dan menjadi anggota Komisi II. Sementara dari Partai Demokrat, lolos Idris Sugeng sebagai anggota Komisi VI.
Kedua anggota DPR itu kembali maju menjadi caleg. Karena partainya tidak mendapatkan jatah kursi, kedua caleg petahan tersebut juga gagal kembali ke Senayan.
Berbeda nasib, empat caleg petahana lainnya di dapil ini kembali mendapatkan kursi. Mereka Utut Adianto (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), M Romahurmuziy (PPP), dan Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan.
Tiga nama baru yakni Amelia Anggraini (Nasdem), Taufik Abdullah (PKB), dan Darori Wonodipurdjo (Gerindra).