Warga melakukan cap jempol usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2014.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz menilai proses penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 lebih buruk daripada Pemilu Legislatif 2009.
Ini ditandai dengan banyaknya kesalahan dalam proses rekapitulasi suara dan potensi kecurangan masih terus terjadi.
"Proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga pusat, seharusnya bisa meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi. Namun, proses rekapitulasi semacam itu menimbulkan semakin banyaknya 'permainan' dalam proses tersebut," ujarnya.
Hafidz menambahkan, pada saat proses rekapitulasi inilah pemidahan suara dilakukan. Ini membuktikan adanya kerjasama antara penyelenggara pemilu, caleg-caleg parpol, dan pengawas pemilu.
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan proses rekapitulasi suara pemilu legislatif (pileg) 2014 tingkat nasional. Proses ini ditengarai kecurangan karena banyak terjadi kesalahan dalam proses rekapitulasi suara.
Pengalihan suara antar caleg, baik dari parpol yang berbeda atau sama merupakan salah satu bentuk kecurangan yang dilakukan.
Wakil Sekjen Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan pada pileg 2014 ini banyak sekali ditemukan persaingan tidak sehat di antara calon anggota legislatif.
"Ini sama saja seperti perang saudara suriah, tidak beretika. Sesama saudara saling makan," ucap caleg yang tidak lolos ke Senayan pada pileg 2014 ini, Kamis (1/5).
Nurul mengakui dengan sistem pemilu seperti ini, maka caleg yang berasal dari partai yang sama akan berkompetisi di tingkat internal. Sehingga kecurangan pengalihan suara antar caleg terjadi. Ini dilakukan oleh caleg yang menghalalkan segala cara untuk menang.
Ketua DPP NasDem bidang Hukum dan HAM, Taufik Basari mengatakan, kecurangan dalam pemilu terjadi karena adanya kesempatan.
"Praktik pengalihan suara antar caleg banyak sekali ditemui. Kecurangan seperti ini melibatkan penyelenggara pemilu, caleg itu sendiri dan tim suksesnya. Modus jual beli suara melalui tim sukses salah satu cara yang dilakukan," ujarnya.
Taufik melanjutkan, Partai NasDem dengan tegas menolak segala bentuk kecurangan pemilu. "Oleh karena itu, DPP Partai NasDem sudah mengeluarkan surat edaran yang mengikat, siapapun caleg NasDem yang terbukti curang jika terpilih akan kami PAW-kan (Pengganti Antar Waktu) dan dikeluarkan dari partai," papar pegiat antikorupsi ini.
"Kami akan tetap menjaga dan mempertahankan 'ruh' Partai NasDem sebagai partai yang mengusung resotasi perubahan, maka caleg yang melanggar akan ditindak," tegas Taufik.