Ketua Dewan pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi (kanan), Ketua Bappenas Partai Gerindra Muklas Sadikin (kedua kiri) dan Kepala Gerindra Media Center (GMC) Ariseno Ridhwan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar proses rekapitulasi suara tak melewati batas waktu 9 Mei.
Ketua Umum Gerindra Suhardi berharap, KPU bisa meningkatkan kinerjanya agar proses penghitungan suara tidak molor. Karena bakal ada konsekuensi hukum kalau sampai melewati batas waktu yang ditentukan.
"Kita berharap mereka bisa meningkatkan kecepatannya karena ada deadline yang harus mereka selesaikan. Kita harapkan KPU karena mereka punya tanggung jawab, komitmen," kata Suhardi di Jakarta, Selasa (6/5).
Menurutnya, rapat pleno yang dihelat KPU harus mulai memikirkan waktu yang semakin sedikit. Itu lantaran konsekuensi keputusan KPU bisa mengganggu tahapan pemilihan presiden.
Kalau memang ingin melakukan percepatan kinerja, saran dia, KPU wajib menggandeng para saksi parpol. Dengan begitu, proses jalannya rapat pleno tidak banyak terganggu interupsi yang dilakukan perwakilan parpol.
Hanya saja, perlu dipikirkan juga soal penambahan tenaga. Termasuk alokasi dana agar penghitungan suara tidak mengalami penundaan sangat lama. "KPU tidak bisa melanggar deadline-nya. Jangan sampai pengunduran terus, ini bisa berbahaya," ujar Suhardi.