REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mengumumkan hasil pemilu legislatif tepat waktu yakni 9 April 2014.
"Semoga hasil pemilu oleh KPU Pusat tepat waktu," kata Sekretaris Jendral DPP PDIP Tjahjo Kumolo saat dihubungi wartawan, Selasa (6/5).
Tjahjo mengatakan, partai politik sebenarnya bisa tetap menentukan sikap koalisi tanpa menunggu hasil rekapitulasi dari KPU.
Pasalnya persentase perolehan suara sudah bisa diprediksi lewat sejumlah hasil quick count. "Kerja sama antarparpol dan koalisi parpol memasuki tahap pilpres tidak harus menunggu hasil rekapitulasi," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, pengumuman hasil pemilu mundur karena KPU Provinsi terlambat menyelesaikan rekapitulasi. Persoalan lain, imbuhnya, data-data yang disajikan oleh KPU Provinsi saat rekapitulasi nasional tidak sinkron satu sama lain.
"Berakibat KPU Provinsi yang bersangkutan diputuskan oleh rapat pleno memperbaiki data-datanya sebelum diputuskan kembali dalam agenda rapat pleno berikutnya," katanya.