REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengesahan rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif 2014 di Daerah Pemilihan DKI Jakarta III terkendala protes keberatan dari Partai Hati Nurani Rakyat yang merasa dicurangi oleh penyelenggara pemilu.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional di Gedung KPU Pusat Jakarta, Selasa (6/5) malam, Miriam S. Hariani selaku saksi Partai menyampaikan dugaan kecurangan di empat kelurahan di Jakarta Timur yang menyebabkan partainya kehilangan 2.725 suara.
"Harusnya kami (Hanura) dapat (jatah) kursi (DPR) dari Dapil ini. Tetapi semua perolehan suara Partai dan caleg Hanura pindah ke caleg nomor satu Partai NasDem. Kami ingin ini diselesaikan sebelum disahkan," kata Miriam di sela-sela 'skorsing' Rapat Pleno. Menurut perempuan yang kerap disapa Yani itu, dugaan kecurangan tersebut ditemukan di Warakas, Koja, Kebon Bawang dan Lagoa.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengakui ada kekeliruan penjumlahan perolehan suara di Kelurahan Warakas sehingga menyebabkan selisih 324 suara milik Partai Hanura. Namun selisih suara tersebut tidak ada kaitannya dengan partai lain, seperti tudingan Yani.
"Karena mekanisme penjumlahan yang keliru oleh petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara), memang ada selisih 324 suara. Tetapi itu sudah dikoreksi dalam pleno kami di tingkat provinsi, dan sesuai perintah KPU Pusat hasil koreksi itu akan kami sampaikan dalam Rapat Pleno rekapitulasi nasional ini," jelas Betty.
Sementara itu, terkait dugaan kecurangan di tiga kelurahan lain seperti yang disampaikan saksi Partai Hanura, pihak KPU Provinsi DKI Jakarta mengaku telah mendatangi wilayah bersangkutan dan tidak ditemukan ada selisih perolehan suara.
Dalam Rapat Pleno, Yani mengaku pihaknya telah menyampaikan keberatan atas dugaan kecurangan di empat kelurahan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu RI.
Namun Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan tidak pernah menerima keberatan Partai Hanura atas perolehan suara di Dapil DKI Jakarta III.