Home >> >>
PAN: Komisioner KPU Bisa Dipenjara
Rabu , 07 May 2014, 10:37 WIB
vivayogamauladi.com
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berlarutnya proses rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat geram petinggi Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN Viva Yoga Mauladi mengingatkan seluruh komisioner KPU untuk taat aturan. 

Menurut dia, tidak ada toleransi bagi penyelenggara pemilu untuk melewati batas waktu penghitungan suara. "Kalau sampai batas waktu 9 Mei belum juga ditetapkan, anggota KPU bisa kena tindak pidana pemilu," ancam Viva, Rabu (7/5).

Viva merujuk pada UU Nomor 8/2012 yang mengatur mekanisme penetapan penghitungan suara maksimal dilakukan sebulan setelah pileg pada 9 April lalu. Tidak main-main, penyelenggara pemilu dibayangi ancaman kurungan pidana selama lima tahun dan denda Rp 60 juta.

Dia menyatakan, tidak ada pengecualian bagi tujuh komisioner untuk menghindar dari konsekuensi hukuman itu. Meski proses penetapan suara diprediksi meleset dari jadwal, ia mendesak KPU untuk mempercepat kinerjanya. "Sekarang ini, perlu dirumuskan formula untuk memperlancar penetapan rekapitulasi akhir," kata anggota Komisi IV DPR itu.

Dia tidak memungkiri, macetnya proses penghitungan suara bisa berimbas pada penetapan kursi DPR. PAN, menurut dia, tidak bisa menoleransi hal itu lantaran berimbas pada pengumuman mitra koalisi. 

Rencananya, PAN tidak menunggu waktu lama untuk mengumumkan sikapnya dalam menghadapi pilpres pada 9 Juli mendatang. "Jadi tidak bisa pengumuman KPU molor. Kami akan mengumumkan koalisi setelah ada keputusan hasil pileg dari KPU," ujar Viva.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Erik Purnama Putra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar