Home >> >>
Tinggal 2 Hari, KPU Belum Sahkan Suara 15 Provinsi
Rabu , 07 May 2014, 12:43 WIB
Yogi Ardhi/ Republika
Ferry Kurnia Rizkyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan hasil pemilu nasional tinggal dua hari lagi jelang 9 Mei 2014. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan dan mengesahkan suara nasional dari 15 provinsi.

"Yang sudah disahkan itu 18 provinsi, tapi bisa disebut 20 provinsi. Untuk Jateng tinggal satu dapil, NTT juga tinggal satu dapil," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/5).

Pada rapat pleno yang berlangsung hingga Rabu (7/5) dini hari, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional dari 18 provinsi. Yakni Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatra Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian Sulawesi Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan. Lalu, Papua Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan Kepulauan Riau. 

Sementara 10 provinsi yang ditunda pengesahannya adalah Provinsi Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara. Lalu, Sumatra Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan hasil rekapitulasi dari lima provinsi belum dibacakan sama sekali. Yaitu dari Provinsi Papua, Sumatra Utara, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar