Home >> >>
KPU Sahkan Suara Nasional Provinsi Jatim dengan Catatan
Kamis , 08 May 2014, 07:11 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Saksi-saksi dari partai-partai politik menyimak rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan suara nasional DPR dan DPD dari Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/5) dini hari. Meski ditetapkan, masih terdapat beberapa catatan keberatan dari beberapa saksi partai politik.

"Menetapkan dan mengesahkan rekapitulasi suara DPR dan DPD untuk semua dapil dari Provinsi Jawa Timur," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro saat memimpin rapat pleno, di kantornya, Jakarta.

Dari 11 dapil di Jatim, dua masih diwarnai keberatan dari saksi parpol. Yakni Dapil Jatim VI dan Jatim XI. Hanya saja, setelah terjadi perdebatan antara saksi dan KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi.

Keberatan saksi ditulis pada lembaran berita acara. Sehingga, catatan tersebut bisa dikoreksi dan dijadikan pegangan untuk langkah hukum selanjutnya yang akan diambil. 

Keberatan disampaikan PKB terkait hasil penghitungan suara di dapil Jatim V. Temuan PKB, di beberapa kecamatan ditemukan formulir C1 yang tidak berhologram. Sehingga diragukan validasi formulir tersebut. Hanya saja, temua tersbeut belum pernah disampaikan saat rekapitulasi di kabupaten dan provinsi sebelumnya.

Partai Hanura menyampaikan catatan terkait hasil penghitungan suara di dapil Jatim VII. Menurut temuan Hanura, di Pacitan, Trenggalek, dan Magetan ditemukan formulir C1 ganda. 

PKB dan PDIP juga menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi di dapil Jatim XI. Khususnya menyangkut pemungutan suara ulang di Sampang. 

Dengan pengesahan suara dari Provinsi Jatim, hingga saat ini KPU telah mengesahkan suara dari 20 provinsi. Dari 30 provinsi yang sudah dibacakan pada rapat pleno, tiga provinsi hasil rekapitulasinya belum dibahas sama sekali.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar