Home >> >>
Kapolri Menilai Sengketa Berasal dari Ketidakpuasan Hasil Pemilu
Kamis , 08 May 2014, 13:43 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Kapolri Jenderal Pol Sutarman memberikan pidato usai menandatangani naskah nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengajak segenap elemen untuk ikut berpartisipasi melancarkan jalannya Pemilu 2014. Partisipasi masyarakat bisa memelihara keamanan dalam pemilu.

Sutarman mengatakan, tidak semua keputusan tentang hasil pemilu yang ada di daerah menimbulkan rasa adil bagi semua pihak. ''Sehingga masih saja sengeketa ini dibawa ke MK. Bahwa setelah kalah akan menggugat,'' kata dia, Kamis (8/5).

Bagi yang merasa tidak adil, akan dibuatkan tenda-tenda laporan. Sutarman mewajarkan jika yang melapor hanya sejumlah pihak. ''Tapi bagaimana jika satu Kabupaten datang seluruhnya ke Jakarta?, ini yang jadi perhatian,'' kata dia.

Sutarman mengakui, banyak terjadi penyimpangan pada Pileg 2014, salah satunya kasus money politic. Ia melanjutkan, jika menemukan penyelewengan di pemilu segera laporkan ke Gakumdu.

Kemudian petugas yang menilai apakah pelanggaran ini masuk ke ranah kode etik atau pidana.''Jika kode etik dan administrasi akan kita serahkan ke KPU dan jika pidana langsung ditindak Bareskrim Polri,'' kata Sutarman.


Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Wahyu Syahputra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar