Home >> >>
Rekapitulasi Suara Molor, Kapolri: Efeknya Kekosongan Kekuasaan
Kamis , 08 May 2014, 15:30 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengingatkan mengenai kemungkinan molornya pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2014 dapat mengakibatkan kekosongan kekuasaan.

"Kalau hingga 20 Oktober 2014 presiden tidak bisa dilantik, hingga saat ini belum ada ketentuan di dalam perundang-undangan siapa yg mengambil alih," kata Sutarman, saat berpidato dalam acara penandatanganan kerja sama MK dengan Polri di Jakarta, Kamis (8/5).

Namun dia menegaskan bahwa Polri tidak akan mengambil alih kekosongan tersebut, tapi harus menjaga stabilitas.
"Itu adalah persoalan yang harus kita selesaikan bersama apakah harus mengubah Undang-Undang Dasar (1945) atau undang-undang lain," katanya.

Kapolri mengkhawatirkan jika jadwal pelantikan presiden terlambat tidak ada yang melantik karena presiden lama sudah demisioner berikut menteri-menterinya. "Yang ada ketua MA, ketua MK, kapolri, panglima TNI dan sebagainya. Itu yang menjadi persoalan yang harus didiskusikan," kata Sutarman.

Hal ini diungkapkan Kapolri terkait 14 provinsi belum menyelesaikan rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif pada 9 April lalu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, KPU harus mengesahkan rekapitulasi perolehan suara di tingkat nasional tersebut 30 hari setelah pemungutan suara.

Dengan molornya proses pemilu dikhawatirkan akan mempengaruhi jadwal berikutnya sehingga jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden juga ikut molor.

Redaktur : Agung Sasongko
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar