REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa mengatakan pihaknya yakin Komisi Pemilihan Umum dapat menyelesaikan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 9 April sesuai tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang.
"Masih ada waktu. Hari ini tanggal 8, besok tanggal 9. Besok sampai pukul 00.00. Saya yakin, itu dapat diselesaikan. Jadi, seharusnya bisa diselesaikan. Nanti kalau ada yang tidak puas, masih ada gugatan ke MK. Menurut saya, selamatkan, tuntaskan selesaikan. Bagian yang sangat penting ini harus kita selamatkan," kata Hatta di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis.
Ia juga meminta semua pihak dapat mendorong KPU bisa menyelesaikan tugasnya sehingga salah satu proses pemilihan umum dapat selesai.
"Ini belum terlambat. Jangan dulu kita vonis terlambat. Saya orang yang optimis. Saya yakin bisa dituntaskan. Toh sebenaranya dari provinsi-provinsi sudah mengirim semua. Tinggal dibahas sedikit di tingkat pusat. Kalau ada partai belum puas, ada MK yang bisa selesaikan," tegasnya.