Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (ketiga kanan) mengamati saat salah satu saksi partai politik mengajukan protes dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Papua Barat di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/5).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik masih yakin penetapan rekapitulasi penghitungan suara pileg 2014 akan beres Jumat, (9/5) pukul 19.30 WIB.
"Pengumuman rekapitulasi suara akan dilakukan besok pada pukul 19.30 WIB," ujar Husni di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pileg 2014, Jumat.
Saat ini, katanya, KPU sedang menyelesaikan 11 provinsi dari 17 dapil yang melayangkan nota keberatan kemarin. Prosesnya pun tinggal pembuktian lanjutan.
Menurut dia, sebelumnya memang ada nota keberatan yang disampaikan beberapa partai. Yakni, terkait perbedaan data suara yang dimiliki saksi dan KPU Daerah.
Namun, malam ini KPU akan menyelesaikan nota protes tersebut dengan pengajuan bukti. Setelah itu, besok sekira pukul 19.30 WIB, KPU akan melakukan rapat pleno penetapan secara resmi.
Provinsi yang melayangkan keberatan dan sampai saat ini masih dibahas adalah Jawa Barat, Maluku, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, NTT, Maluku Utara, Bengkulu dan Sulawesi Utara.