Home >> >>
KPU Tetapkan Hasil Suara Sumut
Jumat , 09 May 2014, 04:01 WIB
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) beraksi damai Rapor Merah KPU di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/5).( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil suara DPR dapil Sumatra Utara I, II dan III. Penetapan tersebut dilakukan setelah saksi Partai Demokrat, Jhonny Allen yang menyampaikan persetujuannya.

Namun, dengan catatan tanpa mengikutsertakan Kabupaten Nias Selatan. "(Rekapitulasi Kab Nias Selatan) tidak akurat dan tidak bisa dipakai karena tidak ada data pembanding," ujarnya kepada pimpinan sidang, Husni Malik Manik saat rapat pleno rekapitulasi hasil suara di kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5).

Ia menuturkan terjadi ambivalensi dalam pengambilan kasus yang lain. Seperti Lampung yang masih diberikan waktu. Padahal kasusnya tidak sebesar kasus di Nias Selatan. "Apabila (Nias Selatan) dimasukan dalam penetapan maka tidak sah," tegasnya. 

Menurutnya, hasil rekapitulasi Nias Selatan tidak bisa dipercaya. Meski pemungutan suara ulang telah dilakukan di 35 TPS. Ia pun tidak melihat subtansi angka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Nias selatan benar atau tidak. 

Ia mengatakan tidak ada data pembanding dari data yang berbeda. Yaitu saat melakukan perbandingan lembaran formulir D atau berita acara rekapitulasi hasil suara di Kabupaten/Kota. 

Terpisah, Ketua KPU, Husni Malik Manik menyatakan, menetapkan rekapitulasi hasil suara untuk DPR dapil Sumatra Utara I, II dan III. "Saya tetapkan dapil Sumut I, II dan III untuk DPR RI," katanya. 

Saat ini, KPU tengah melaksanakan rekapitulasi hasil suara untuk daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). Termasuk sisa yang lainnya yang belum ditetapkan. Yakni Maluku Utara, Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara serta NTT. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : c75
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar