Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) beraksi damai Rapor Merah KPU di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/5).( Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejak Sabtu 26 April 2014 hingga Jumat pagi, telah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu legislatif di 26 provinsi.
Ke-26 provinsi tersebut masing-masing Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh dan Banten.
Lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Jawa Tengah.
Selain itu, Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan tujuh provinsi yang masih ditunda masing-masing Jawa Barat (dari 11 daerah pemilihan, delapan di antaranya masih mengalami penundaan), Nusa Tenggara Timur (dari dua dapil, satu di antaranya belum dapat disahkan), Sumatera Selatan (dua dapil belum disahkan), serta Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Bengkulu masing-masing satu dapil masih ditunda.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa KPU menargetkan seluruh rekapitulasi bisa diselesaikan Jumat malam, pukul 19.30 WIB.