Home >> >>
Berterima Kasih ke KPU, Demokrat Tetap Ajukan Gugatan ke MK
Sabtu , 10 May 2014, 11:48 WIB
Antara
Syarif Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski berterima kasih kepada KPU, Bawaslu dan jajarannya karena hasil penghitungan suara pileg secara nasional telah selesai, tetapi Partai Demokrat pun berencana akan mengajukan gugatan hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan mengatakan sudah ada beberapa persoalan yang masuk ke internal partai dan akan dipilah untuk dilanjutkan dengan gugatan ke MK.

"Kalau di PD, ada kurang lebih 90-an masalah yang masuk. Kita sedang memilah secara internal. Mudah-mudahan tidak lebih dari 30an masalah yang akan kita bawa ke MK," katanya saat ditemui di bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (10/5).

Menurutnya, hampir semua partai memiliki pola pikir yang sama untuk mengajukan gugatan. Hal tersebut didasari karena dugaan adanya kecurangan di beberapa daerah. Ia beranggappan gugatan ke MK adalah proses demokrasi untuk mencari keadilan.

"Hampir semua partai menhalami hal yang sama, jadi tidak ada yang unik. Sepanjang data mendukung, ya kita persilakan," katanya.
 
Rencananya, jika proses internal sudah selesai, termasuk disetujui pimpinan tertinggi partai, PD akan mengajukan gugatan mulai esok hari.

Redaktur : Nidia Zuraya
Reporter : Esthi Maharani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar