REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Direktur Puskapol FISIP UI Ana Margret memperkirakan calon legislator perempuan terpilih pada Pemilu 2014 sekitar 14 persen dari total anggota DPR RI.
Caleg perempuan terpilih sebanyak 79 orang itu turun signifikan jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2009 sebanyak 18 persen (103 orang), kata Ana Margret dalam seminar "Refleksi Kritis Komitmen Internal Partai Politik soal Keterpilihan Perempuan" di Jakarta, Senin.
Penurunan itu, kata dia, layak dikritisi karena berbanding terbalik dengan tingkat pencalonan perempuan di DPR RI, yakni 33,6 persen pada Pemilu 2009 dan naik mencapai 37 persen pada Pemilu 2014.
Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur minimum 30 persen pencalonan perempuan dalam daftar calon tetap di setiap dapil DPR/DPRD.
"Temuan ini menunjukkan bahwa hambatan dan tantangan bagi keterpilihan perempuan dalam parlemen tidak secara otomatis teratasi dengan dikeluarkannya peraturan teknis yang secara formal ditujukan untuk mengawal pencalonan perempuan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa caleg perempuan yang diperkirakan terpilih pada Pemilu 2014 didominasi oleh wajah-wajah baru di parlemen.
"Dari 103 anggota perempuan di DPR RI periode 2009--2014, hanya ada 36 orang yang diperkirakan terpilih kembali," kata dia.
Dengan kata lain, kata dia, sekitar 34 persen perempuan petahan lolos kembali menjabat di DPR RI, sementara hampir sebagian besar terpental keluar.
"Jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah caleg perempuan terpilih pada Pemilu 2014, tingkat keterpilihan perempuan petahana adalah 45 persen," ujar dia.