Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif ulang di sebuah TPS.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta merencanakan pengelompokan ulang tempat pemungutan suara untuk Pemilihan Presiden 2014.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamdan Kurniawan di Yogyakarta, Selasa mengatakan pengelompokan ulang tersebut bertujuan agar pengadaan logistik dapat dilakukan dengan efisien dan memudahkan jangkauan panitia khusus.
"'Regrouping' memang sedang kami rencanakan dan kami persilakan untuk dibahas di tingkat kabupaten/kota," kata Hamdan.
Ia mengatakan pengelompokan ulang TPS dilakukan dengan tetap mempertimbangkan wilayah geografis pemilih.
"'Regrouping' jangan sampai nanti justru menyulitkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Kalau menyulitkan bisa saja tidak kami tempuh 'regrouping'," kata dia.
Menurut Hamdan, TPS yang paling memungkinkan mengalami pengelompokan ulang yakni TPS di Kota Yogyakarta. Hal itu, disebabkan seluruh wilayah kota secara geografis mudah dijangkau, sehingga memungkinkan untuk merampingkan jumlah TPS yang ada.
"Yang paling memungkinkan dibanding daerah lainnya yaitu di Kota Yogyakarta. Kalau di Sleman kami khawatir akan menyulitkan mahasiswa yang kebanyakan di wilayah itu," kata dia.
Sementara itu, upaya pengelompokan ulang TPS tersebut, menurut Hamdan, juga dimungkinkan dapat memunculkan TPS baru di wilayah tertentu.
"Untuk mengakomodasi hak suara pemilih, kemungkinan TPS juga akan diadakan di Rumah Sakit Jiwa. Ini sedang kita rancang supaya wilayah yang perlu difasilitasi TPS, agar difasilitasi," kata Hamdan.