Home >> >>
Dapat 16 Kursi DPR, 14 Caleg Hanura Merupakan Pendatang Baru
Kamis , 15 May 2014, 16:23 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Seorang bocah di antara massa simpatisan mengikuti kampanye terbuka Partai Hanura di Lapangan Blok S, Jakarta, Jumat (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 560 orang caleg DPR terpilih periode 2014-2019, Rabu (14/5). Partai Hanura mendapat 16 kursi yang diraih di 10 provinsi. 

Perolehan kursi tersebut berkurang satu ketimbang pemilu 2009. Dari 16 caleg terpilih, hanya empat orang yang berstatus petahana. Sedangkan 12 orang lainnya merupakan caleg pendatang baru.

Berikut calon petahana terpilih DPR dari Partai Hanura: 

1. Dapil Sumatera Utara I Nurdin Tampubolon 49.859 suara 

2. Jawa Barat VIII Miryam S Haryani 34.030 suara 

3. NTT II Saleh Husin 51.780 suara  

4. Sulawesi Tengah Sarifuddin Sudding 42.660 suara 

Sementara 12 calon terpilih yang merupakan pendatang baru adalah:

5. Sumatera Utara II Rufinus Hotmaulana Hutauruk 52.666 suara, 

6. Sumatera Utara III Samsudin Siregar 42.850 suara, 

7. Sumatera Selatan I Fauzih H. Amro 26.438 suara, 

8. Lampung I Frans Agung Mula Putra 81.058 suara.

9. Dapil Jawa Barat I Moh. Arief S Suditomo 24.649 suara, 

10. Jawa Barat II Dadang Rusdiana 29.778 suara, 

11. Jawa Barat III Djoni Rolindrawan 18.754 suara, 

12. Jawa Timur VIII Dossy Iskandar Prasetyo 43.090 suara, 

13. Jawa Timur XI M Farid Alfauzi 115.963 suara.

14. Dapil Banten III Inas Nasrullah Zubir 27.097 suara, 

15. NTB Lalu Gede Syamsul Mujahidin 71.211 suara, 

16. Sulawesi Selatan I Dewie Yasin Limpo 39.514. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar