Home >> >>
Di Depan MK, Bawaslu Akui Panwas Tak Netral
Jumat , 16 May 2014, 16:58 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melangsungkan audiensi atas proses penyelenggaraan pileg 2014. Dalam pertemuan tersebut Bawaslu mengakui tidak semua panitia pengawas (panwas) bersikap netral.

"Kami mengakui ada satu atau dua yang masuk angin, maksudnya tidak netral. Kalau bersaksi nanti justru memberikan fakta terbalik," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Kantor MK, Jakarta, Jumat (16/5).

Ia memberikan pandangan tersebut terkait persiapan MK menggelar sidang sengketa hasil pileg 2014 yang berlangsung Jumat (23/5). Bawaslu merupakan pihak terkait selaku lembaga pengawas pemilu yang bisa dipanggil MK untuk bersidang.

Muhammad menambahkan, tidak semua anggota panwas dapat bersaksi di MK. Mereka akan mendapat pengarahan dari Bawaslu terlebih dahulu. 

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, menyerahkan semuanya kepada Bawaslu.

Ia juga mengakui banyak anggota panwas yang tidak netral ketika mengadili perkara sengketa pilkada sepanjang 2013. Itu kenapa mereka harus tetap mendapatkan rekomendasi Bawaslu untuk bersaksi nanti. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Andi Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar