REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada hari pertama masa pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima pendaftaran diri bakal calon presiden dan wakil presiden dari parpol atau gabungan parpol yang lolos ambang batas parlemen dari Pileg lalu.
"Di hari pertama ini sampai sore belum ada rombongan partai yang datang mendaftarkan bakal pasangan calonnya ke sini (KPU Pusat). Mungkin mereka baru datang di hari terakhir," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay ditemui di Gedung KPU Pusat Jakarta, Ahad (18/5) sore.
Karpet abu-abu dan podium berlogo KPU telah disiapkan di Ruang Sidang Utama, yang berada di lantai 2 Gedung KPU, tempat pendaftaran peserta pilpres.
Sejumlah petugas juga terlihat bersiaga di meja pendaftaran, lengkap dengan lembar-lembar panduan tes kesehatan dan peralatan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan.
Tenda putih dan deretan kursi juga telah disiapkan di halaman Gedung KPU untuk menampung simpatisan dan pendukung parpol yang datang mendaftarkan bakal pasangan calonnya.
Hadar mengatakan, KPU secara proaktif berkomunikasi dengan "liaison officer" (LO) parpol untuk menanyakan kedatangan mereka mendaftarkan bakal capres dan cawapres.
"Kami terus berkomunikasi dengan LO parpol, menanyakan kapan mereka akan mendaftarkan, supaya kami dapat mengatur jadwal kedatangannya agar tidak bentrok dengan (parpol) lain," tambah Hadar.