Home >> >>
KPU Tak Menyangka Digugat ke MK
Kamis , 22 May 2014, 15:43 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) beraksi damai Rapor Merah KPU di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/5). Mereka mengkritik carut marut penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 oleh K

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Bengkulu mengaku kaget. Mereka tak menyangka keputusan rapat pleno perolehan suara pileg 2014 di daerahnya digugat pengurus partai tingkat pusat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat rapat pleno perolehan suara pileg untuk DPRD kabupaten ini berjalan lancar. Tetapi ternyata masih digugat oleh partai politik di pusat," kata Ketua KPU Mukomuko, Daud Gauraf, di Mukomuko, Kamis (22/5).

Ia menyebutkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di tingkat pusat menggugat hasil perolehan suara DPRD Mukomuko ke MK.

Partai tersebut menggugat hasil perolehan suara di dapil Mukomuko dua. Yaitu meliputi Kecamatan Teramang Jaya, Penarik, Air Dikit, Teras Terunjam, dan Selagan Raya.

"Dari tiga dapil cuma di dapil dua yang digugat oleh partai itu yang mencurigai adanya penggelembungan suara di dapil itu," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, KPU telah mengirimkan data formulir C-1 berhologram, C-1 plano, termasuk data pendukung lain seperti DD da D-1 guna dicocokkan dengan data yang dimiliki partai itu.

Meski pun hanya data perolehan suara di dapil dua Mukomuko saja yang dikirim, katanya, tetapi data seluruh dapil telah dikeluarkan dari kotak suara. Sebagai persiapan kalau masih ada gugatan dari partai lainnya.

"Semua data C1 kita keluarkan dari kotak suara. Untuk persiapan sewaktu-waktu dibutuhkan," ujarnya lagi.

Selain dari PKB, kata dia, Golkar dan PKS, dan Nasdem juga menggugat hasil pileg untuk calon DPR dan DPRD provinsi. Materi gugatannya sama, yaitu terkait penggelembungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sekarang kami masih menunggu persidangan di MK, terkait dengan gugatan tersebut," ujarnya lagi.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar