REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah rumah sakit besar setempat. Pembuatan TPS tersebut diawali dengan mendata pemilih untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pembuatan TPS tidak akan dibuat di seluruh rumah sakit. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Nur Huri Mustofa mengungkapkan TPS hanya akan dibuat di rumah sakit besar. Rumah sakit yang akan memiliki TPS disyaratkan memiliki karyawan dan paramedis lebih dari 200 orang. "Kalau jumlah karyawan dan paramedis sedikit, pemilih bisa menggunakan TPS dekat rumah sakit," ujarnya ditemui di Sleman, Kamis (22/5).
Sejumlah rumah sakit yang kemungkinan akan memiliki TPS tersendiri antara lain RSUP dr Sardjito di Sleman, RS Panembahan Senopati dan PKU Muhammadiyah di Bantul, RSUD Kulonprogo, dan RSUD Sleman. Untuk Gunungkidul, TPS tidak akan dibuat di RSUD setempat karena jumlah karyawan dinilai sedikit.
Sementara untuk RS di Kota Yogyakarta seperti Panti Rapih, PKU Muhammadiyah, dan Bethesda masih dalam tahap komunikasi dengan KPU untuk pembuatan TPS.
Pemilih yang masuk dalam DPT di TPS rumah sakit hanya berasal dari karyawan dan paramedis. Pasien dapat memilih di TPS rumah sakit dengan menggunakan KTP pada satu jam sebelum pencoblosan berakhir. Sementara, keluarga pasien dapat memilih di TPS rumah sakit dengan syarat formulir A5 atau pindah TPS.
Data pemilih di RS akan dikumpulkan KPU DIY hingga 26 Mei mendatang. Data tersebut akan dipakai untuk menentukan jumlah TPS untuk pilpres Juli mendatang. Perbaikan data selanjutkan dilakukan mulai 2 Juni.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan, Haryanta menambahkan RSUP Sardjito kemungkinan akan memiliki dua TPS karena jumlah karyawan dan paramedis setempat cukup banyak. Sementara, RSUD Sleman hanya akan memiliki satu TPS. "Kami masih menunggu data pemilih di RS masuk untuk menentukan apakah perlu ada TPS lain," ujarnya.