Home >> >>
Panglima: Belum Ada Aturan Soal Netralitas TNI
Ahad , 25 May 2014, 13:09 WIB
Antara
Jenderal TNI Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyarankan agar pemerintah mengatur Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang (Perppu) mengenai keikutsertaan TNI dalam Pemilihan Presiden (pilpres) mendatang. Ia mengatakan agar TNI tidak memilih dan berposisi netral.

"Saran saya supaya diatur (dalam perpu) agar TNI tidak memilih dan berposisi netral," ujar Moeldoko kepada wartawan di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad (25/5).

Menurutnya, pada tahun 2014 ini, tidak ada aturan mengenai netralitas TNI. Karena aturan netralitas TNI dalam pilpres hanya sampai pada pelaksanaan Pilpres 2009. "Netralitas TNI sudah terbukti," ungkapnya.

Ia pun menambahkan secara eksplisit, TNI tidak memilih dan berposisi netral itu belum diatur dalam perppu yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pilpres 9 Juli mendatang.

Saat ini, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama DPR sedang membahas perppu tentang hak pilih TNI dalam pilpres 9 Juli mendatang.


Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : C75
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar