REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan proses pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden akan dilakukan pada 1 Juni 2014 melalui rapat pleno terbuka.
"Pada 1 Juni 2014 kita akan menyelenggarakan pengundian nomor urut capres-cawapres, yang akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu malam.
Husni menyampaikan pihaknya juga akan segera mengundang tim dari kedua pasangan capres-cawapres untuk membicarakan tahapan kampanye, agar penyelenggaraan kegiatan kampanye itu bisa tertib dan aman.
"Kampanye merupakan kegiatan menarik bagi kedua pasangan dan publik. Kita akan membicarakan dengan kedua tim agar bagaimana baiknya supaya kampanye tertib," ujar Husni.
Dia mengatakan kampanye capres-cawapres dimulai 4 Juni 2014 hingga 5 Juli 2014, atau selama satu bulan plus satu hari.
Dalam rangkaian kampanye itu KPU akan turut memfasilitasi proses debat capres-cawapres.
"Debat itu lima kali, masing-masing dua kali untuk capres dengan capres dan cawapres dengan cawapres, dan satu yang terakhir debat antara kedua pasangan capres-cawapres," ujar dia.