Home >> >>
KPU Sulbar Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 75 Persen
Selasa , 27 May 2014, 07:20 WIB
Istimewa
Sosialisasi Pemilu melalui gerak jalan

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menargetkan partisipasi warga setempat pada Pemilu Presiden, 9 Juli 2014, mencapai 75 persen dari total masyarakat yang masuk daftar pemilih.

"KPU Sulbar menargetkan dapat mencapai partisipasi pemilih 75 persen di Pemilu 2014," kata anggota KPU Sulbar Adi Arwan Alimin di Mamuju, Senin (26/5).

Ia mengatakan untuk mencapai target itu, KPU di tingkat kabupaten diminta berupaya mengoptimalkan sosialisasi menjelang pilpres mendatang.

"Pilpres digelar lebih sebulan lagi diharapkan KPU di enam kabupaten di Sulbar dapat memaksimalkan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.

Menurut dia, sasaran optimalisasi sosialisasi antara lain pemilih perempuan, pemilih pemula, seperti pelajar dan mahasiswa, masyarakat marginal, seperti petani, buruh, dan nelayan. Selain itu, katanya, penyandang disabilitas dan masyarakat terisolasi, serta masyarakat keagamaan.

Ia mengharapkan sosialisasi mampu meningkatkan angka partisipasi pemilih di Sulbar hingga mencapai 75 persen, sesuai dengan target yang ditetapkan.

"KPU Sulbar ingin mencapai target partisipasi pemilih 75 persen, karena itu kabupaten diminta memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat yang salama ini menjadi sasaran sosialisasi," katanya.

Ia mengatakan parpol juga diminta mengoptimalkan peranan pendukungnya di seluruh kabupaten agar turut menyukseskan pemilu dengan meningkatkan partisipasi pemilih.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar