Home >> >>
Rapat Harian PPP Diskusikan Pergantian SDA
Kamis , 29 May 2014, 09:27 WIB
antara
Suryadharma Ali (SDA)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pengurus harian DPP PPP akan menentukan siapa yang akan menjadi ketum sementara menggantikan Suryadharma Ali (SDA). Pria yang sudah memimpin PPP sejak SBY pertama kali menjadi presiden itu kini menjadi tersangka korupsi haji.

Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifudin, menyatakan rapat pengurus harian akan diselenggarakan DPP. "Waktunya nanti akan ditentukan," jelasnya, di Jakarta, Kamis (29/5). Rapat ini akan melibatkan 53 orang pengurus harian. Semuanya nanti akan bersuara mengenai siapa yang akan menggantikan ketum.

Kandidatnya, jelas Lukman, adalah wakil Ketum. Saat ini menurutnya ada beberapa orang menjabat wakil ketum. Mereka adalah Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, dan Lukman Hakim Saifudin. "Merekalah nantinya yang akan dipertimbangkan seluruh pengurus harian untuk menjadi ketum sementara," imbuhnya.

Ketum sementara nantinya akan menggerakkan kepemimpinan PPP sampai muktamar. Berdasarkan hasil muktamar sebelumnya, waktu penyelenggaraan muktamar selanjutnya adalah 2015. "Kita menentukan tahun itu agar tidak terlalu jauh dari pilpres dan pembentukan kabinet baru," imbuhnya.

Muktamar melibatkan seluruh cabang kab kota dan dewan pengurus wilayah. Mereka berjumlah 524 plus 34. Semuanya hadir untuk menentukan nasib partai lima tahun kedepan.

SDA saat ini menurutnya masih menjabat ketum PPP. "AD/ART partai tidak mempermasalahkan posisi ketum sebagai tersangka," jelas Lukman. Nanti, jika sudah meningkat menjadi terdakwa, barulah ketum memberhentikan diri sementara. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar