KPU dan LIPI Berpihak Jokowi-JK, PKB: Kami Siap Diproses
Selasa , 03 Jun 2014, 15:05 WIB
Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota tim sukses Jokowi-JK Abdul Kadir Karding dalam diskusi polemik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/5).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Jokowi-JK mendorong Bawaslu untuk memproses keberpihakan instansi pemerintah yang dinilai melanggar aturan. Mereka mengklaim tidak pernah melakukan pendekatan untuk mendapatkan dukungan langsung dari unsur-unsur netral tersebut.
Juru bicara Tim Pemenenangan Jokowi-JK, Abdul Kadir Karding mengatakan, kalau ada elemen yang menyatakan dukungannya, itu adalah pilihan mereka. Pihaknya tak pernah mengajak sejumlah PNS apalagi penyelenggara pemilu untuk memberikan sumbangsihnya terhadap pasangan calon yang diusung itu.
"Saya kira sepatutnya mereka tak berpihak dan lebih bersikap netral, apalagi KPU. Kalau Bawaslu mau memprosesnya, silakan, kami siap," kata Karding di acara Silaturahmi Alim Ulama PKB di Jakarta, Selasa (3/6).
Sebelumnya, Bawaslu berencana memanggil peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bakti yang diduga turut hadir bersama tim pemenangan Jokowi-JK. Selain itu, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim juga dinilai terlibat memberikan fasilitas ke pasangan tersebut.
Karding menambahkan, seharusnya para penyelenggara negara bisa berdiri di tengah dalam Pilpres ini, jangan sampai menimbulkan pertanyaan publik. Namun, Ia menghargai dan mempersilakan kalau ada dukungan yang muncul atas keiingannya sendiri.
Redaktur |
: |
Erik Purnama Putra |
Reporter |
: |
Andi M Ikhbal |