Home >> >>
Mau Berpolitik, Polri: Anggota Silahkan Mundur
Selasa , 03 Jun 2014, 20:30 WIB
Republika/Agung Fatma Putra
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri tidak melarang anggotanya untuk ikut aktif dalam berpolitik dalam Pilpres 2014. Namun, ada bayaran yang harus diterima yaitu mengundurkan diri dari kesatuan.

''Kalau mau ikut berpolitik aktif harus undurkan diri dari Polri. Jika masih aktif tidak diperkenankan,'' kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Raffi Amar, Selasa (3/6).

Boy menjelaskan, Polri harus netral dan objektif. Poliri tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih sesuai pasal 28 UU Nomor 2/2002. Dari sini, Polri berpedang teguh tidak ikut dalam aktifitas perpolitikan nasional. Menurut Boy, tugas utama polisi ialah menjaga ruang demokrasi tetap berjalan dengan baik.

Aktifitas demokrasi seperti pemilu tidak boleh tercoreng dengan adanya tindak pidana yang berhubungan dengan pemilu, dan Boy mengatakan, inilah tugas Polri. ''Memberikan ruang, menjaga kepada seluruh masyarakat sipil terkait aktifitas demokrasi ini,'' kata dia.

Boy melanjutkan, sudah ada arahan dari presiden untuk Polri agar menjaga netralitas pemilu yang sedang berlangsung. Petuah presiden ini harus dijalankan dengan baik oleh setiap anggota Polri. Boy menjelaskan, yang hanya bisa memilih dan dipilih ialah bagi mereka yang merupakan mantan polisi atau purna tugas.

Bagaimana jika ada polisi yang melanggar, Boy mengatakan anggota yang melanggar bisa berurusan dengan masalah kode etik, peraturan disiplin, dan pidana. Ia melanjutkan, ada proses untuk menentukan sanksi apa yang dikenakan kepada yang bersangkutan.

''Yang melanggar bisa terkait masalah kode etik, peraturan disiplin atau pelanggaran UU Pilpres. Dan kalau dikeluarkan harus melalui proses hukum itu, bisa terkait masalah disiplin, kode etik dan pidana,'' kata dia.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Reporter : Wahyu Syahputra
BERITA TERKAIT
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar