Home >> >>
Purnawirawan TNI/Polri Akan Amankan Suara Prabowo-Hatta
Rabu , 04 Jun 2014, 12:24 WIB
Republika
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Relawan Purnawirawan TNI/Polri Tangerang Selatan menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Rajasa tingkat nasional Muchlas Sidiq mengatakan, sejak diumumkan, banyak dukungan dari relawan.

"Kita tidak menargetkan nilai dalam persentase tetapi mengantarkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden," katanya dalam deklarasi relawan purnawiran di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (4/6). 

Muchlas pun meminta kepada relawan untuk terus melakukan sosialisasi ke semua jaringan masyarakat. Begitu pun saat usai pencoblosan agar mengamankan suara jangan sampai adanya pencurian suara.

"Jangan sampai suara yang sudah diraih lalu kemudian dicuri. Seluruh relawan harus menjaga akan hal itu," katanya.

Ia pun meminta kepada relawan untuk menangkal adanya kampanye hitam. Karena, sebagai purnawirawan harus bisa menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas di wilayahnya.

Bila ada yang menyerang sosok Prabowo-Hatta, maka sebagai relawan harus bisa meluruskannya. Karena, Prabowo sangat menekankan ketegasan dan kecerdasan kepada semua relawan dan pendukungnya.

"Sebagai prajurit yang memiliki ketegasan dan keberanian, maka harus bisa mengatasi masalah dan hal-hal yang dapat memecah belah," pungkasnya.

Deklarasi tersebut dihadiri seratusan relawan purnawirawan. Antara lain, Laksamana Madya (Purn) Muchlas Sidiq dan Letjen (Purn) Surya Prabowo, Mayjen (Purn) Karseno, Mayjen (Purn) Suharsono.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar