REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai mandul menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran caleg dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.
Ketua Umum DPP Relawan Pro Demokrasi (Repdem), Masington Pasaribu ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/6), mengatakan ketidakseriusan Bawaslu dan Panwaslu ini antara lain seperti lemahnya respons atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg asal Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.
"Ini kan Bawaslu, apalagi Panwaslu di sejumlah daerah mandul dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran sejumlah caleg dan parpol lainnya, termasuk kasus caleg Gerindra ini," katanya.
Masington menyayangkan, sikap Bawaslu dan Panwaslu yang terkesan tidak berdaya ketika menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran sejumlah partai politik dan caleg. Padahal, banyak kasus sebenarnya pelanggaran itu kasat mata dilihat anggota Bawaslu/Panwaslu.
Apalagi, saat adanya pelanggaran dalam masa tenang kampanye Pileg beberapa lalu. Pembagian sembako dan pengumpulan massa di Markas Pemenangan Caleg Gerindra, Aryo Djojohadikusumo di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ada anggota Bawaslu dan Panwaslu DKI Jakarta.""Itulah bukti Bawaslu atau Panwas mandul, tuturnya.
Ia khawatir, jika penindakan tidak dilakukan justru akan mengesankan kedua elemen pengawas Pemilu ini menjadi bagian kecurangan itu sendiri