Home >> >>
Mangkir, Jokowi Tetap Diminta Datang ke Bawaslu
Rabu , 04 Jun 2014, 15:22 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, butuh klarifikasi langsung dari Joko Widodo (Jokowi). Sehingga bisa memutuskan, apakah ucapan Jokowi saat pengambilan nomor urut mengandung unsur kampanye atau tidak.

"Yang menilai kan Bawaslu, nah agar penilaiannya. Kami minta Pak Jokowi langsung hadir, diusahakan besok karena Bawalsu punya waktu lima hari, dengan begitu kami bisa membuat kesimpulan yang objektif," kata Komisioner Bawaslu Nelson Simajuntak di Jakarta, Rabu (4/6).

Pada saat pengundian nomor urut, Jokowi menggunakan waktu tiga menit yang diberikan KPU untuk menyampaikan sambutan. Capres yang diusung koalisi PDIP, PKB, Nasdem, dan Hanura itu mengatakan, nomor urut dua memiliki arti mendalam. Menurutnya angka 2 adalah simbol keseimbangan. 

"Ada capres, ada cawapres, ada mata kanan, ada mata kiri, ada telinga kanan, ada telinga kiri, ada tangan kanan, ada tangan kiri. Semuanya harmoni dalam sebuah keseimbangan dan untuk menuju kepada Indonesia yang harmoni yang penuh keseimbangan, pililah nomor 2," kata Jokowi, Ahad (1/6) lalu.

Jokowi diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU. Kampanye pilpres baru dimulai Rabu (4/6) hingga 5 Juli 2014. Dalam Pasal 213, UU 42/2008, disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye di luar jadwal waktu dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga bulan atau paling lama 12 bulan. Serta denda paling sedikit Rp 3 juta atau paling banyak Rp 12 juta.

Hari ini, Jokowi tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu. Karena ia melaksanakan kampanye yang sudah dijadwalkan jauh sebelum Bawaslu memanggilnya atas dugaan kampanye di luar jadwal.

"Sayangnya Pak Jokowi jadwalnya kan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Surat ini (panggilan Bawaslu) baru datang satu atau dua hari lalu, jadi pas banget jadwalnya ga ketemu," kata tim advokasi pasangan capres Jokowi-JK, Alexander di gedung Bawaslu, Rabu (4/6).

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar