REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengubah metode debat calon presiden dan wakil presiden pemilu 2014. Debat antar cawapres yang mulanya dijadwalkan dua kali, diubah menjadi satu kali saja.
"Setelah berdiskusi dengan tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon, ada perubahan di metode debat. Tadinya debat antar cawapres akan dilakukan dua kali, sekarang menjadi satu kali saja," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Kamis (5/6).
Sebelumnya, komposisi pelaksanaan debat yang disusun KPU dimulai dari debat antarcapres. Kemudian antar cawapres, dilanjutkan debat antar capres lagi. Lalu debat antar cawapres, dan diakhiri debat antar pasangan. Setiap capres dan cawapres masing-masing melakukan debat dua kali.
Setelah berdiksui dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon, menurut Hadar, disepakati komposisi debat yang baru. Debat antar capres dilakukan dua kali, antar cawapres satu kali, dan debat antar pasangan capres-cawapres sebanyak dua kali.
"Pelaksanaan debat dilakukan mulai dari antar pasangan, antar capres, antar capres lagi, antar cawapres dan diakhir dengan debat antar pasangan," ujarnya.
Debat capres-cawapres dijadwalkan berlangsung dalam periode waktu 9 Juni hingga 5 Juli.Meski komposisi debat berubah, tanggal pelaksanaan dan stasiun televisi penyiar debat tetap sama.
KPU menunjuk sepuluh stasiun televisi untuk menayangkan debat tersebut, meliputi SCTV, Indosiar, Berita Satu, Metro TV, Bloomberg, TV One, ANTEVE, RCTI, MNC TV, dan Kompas TV. Serta TVRI sebagai stasiun televisi pemerintah.
Hadar menambahkan, telah disiapkan lima tema yang akan dipresentasikan oleh masing-masing pasangan calon. Terdiri dari Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum; Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial; Politik Internasional dan Ketahanan Nasional; Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; serta Pangan, Energi dan Lingkungan.
Debat antar pasangan calon merupakan bagian dari kampanye pilpres yang dimulai 4 Juni hinga 5 Juli 2014. Pemungutan suara dilakukan pada 9 Juli untuk memilih dua pasangan capres, yakni Prabowo Suabianto-Hatta Rajasa pada nomor urut 1, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada nomor ururt 2.