REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal telah mengantongi ijin cuti untuk menjadi juru kampanye pemilihan Presiden dari Menteri Dalam Negeri.
"Izin cuti kampanye itu diberikan untuk pelaksanaan kampanye pada 9 dan 23 Juni serta 4 Juli. Sedangkan izin cuti untuk Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal diberikan untuk kampanye 12 dan 26 Juni serta 2 Juli 2014," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Minggu.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menjadi jurkam untuk pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden Prabowo Subianto- Hatta Rajasa.
"Kampanye mungkin juga dilakukan untuk hari yang tidak memerlukan izin, yakni Sabtu dan Minggu karena merupakan hari libur. Namun tetap dibatasi hanya boleh tiga kali dalam sebulan," kata Awang Faroek.
Meskipun keduanya akan berkampanye, Awang memastikan roda pemerintahan tidak akan terganggu, khususnya pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan seperti biasa.
"Meskipun kami cuti, pengawasan kerja pemerintahan tetap diutamakan. Pelayanan publik juga tidak boleh berhenti. Semua akan berjalan seperti biasa," katanya.
Dia meminta para pegawai negeri sipil (PNS) agar tetap netral. Terpenting, mereka harus menggunakan hak politik mereka dan tidak menjadi golongan putih atau golput.
Menurut dia, jika ada PNS tidak memilih berarti mereka tidak bertanggung jawab, sebab sebagai abdi negara, mereka harus memberi contoh kepada masyarakat maupun keluarga mereka.
"Meski bersikap netral, bukan berarti PNS menjadi golput. PNS harus menggunakan hak pilih mereka. Netralitas harus ditunjukkan dengan menjaga sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Awang Faoek mengimbau masyarakat agar pada perlaksanaan Pilpres ini tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak bertangung jawab yang dapat menimbulkan kekacauan.