Home >> >>
Mantan KSAD: Dokumen Pemberhentian Prabowo tak Boleh Bocor
Rabu , 11 Jun 2014, 14:23 WIB
Antara/Widodo S Jusuf
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letjen TNI Pramono Edhie Wibowo (kiri) mendapat ucapan selamat dari pejabat lama KSAD, Jenderal TNI George Toisutta, seusai acara pelantikan KSAD di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Jenderal (Purn) George Toisutta menegaskan dokumen hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberikan rekomendasi untuk memberhentikan Prabowo dari karier militer tidak boleh beredar ke publik. "Tidak boleh bocor dokumen itu pada mereka yang tidak berkepentingan dan itu dokumen rahasia," ujar Toisutta di Rumah Polonia, Jakarta, Rabu (11/6).

Menurut mantan KSAD tersebut, jajaran TNI hendaknya mengevaluasi mengapa dokumen rahasia itu dapat bocor ke publik. Ketika ditanya siapa yang membocorkan dokumen rahasia itu, ia mengaku tidak tahu dan enggan untuk menanggapi hal tersebut lebih jauh.

"(Apakah akan membentuk tim khusus untuk menelusuri bocornya surat DKP?) Itu bukan pekerjaan kami itu tugasnya pemerintah untuk mengungkap kebocoran dokumen itu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman meminta TNI untuk mengevaluasi bocornya dokumen hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas nama Prabowo Subianto ke publik.

Pihak berwenang, lanjutnya, harus menjelaskan dan mengevaluasi bocornya dokumen karena itu bersifat rahasia. "Saya duga dokumen tersebut dimiliki oleh Markas Besar (Mabes) TNI. Jajaran TNI harus evaluasi penyebab bocornya dokumen rahasia itu," katanya.

Redaktur : Erik Purnama Putra
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar