REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno sudah mengajukan ijin cuti untuk kampanye Pilpres ke Kemendagri selama empat hari sejak 12 Juni 2014.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Serang, Kamis mengatakan ijin cuti kampanye yang diajukan Plt Gubernur Banten Rano Karno telah disampaikan kepada Mendagri melalui surat bernomor 850/1902-Pem/2014 tertanggal 10 Juni 2014 tentang ijin cuti kampanye pejabat negara.
Dalam surat itu, kata Deden, Plt Gubernur Banten Rano Karno mengajukan ijin cuti kampanye selama 4 hari yakni pada 12 Juni, 20 Juni, 26 Juni dan 2 Juli 2014.
"Untuk ijin cuti Pak Plt Gubernur sudah disampaikan kepada Mendagri, dan beliau sudah mulai cuti kampanye hari ini," kata Deden.
Ia mengatakan meskipun dalam kondisi cuti, namun Plt Gubernur Banten Rano Karno tidak menghabiskan waktu satu hari untuk berkampanye, karena langsung melaksanakan tugas pemerintahan yang telah teragendakan sebelumnya dan tidak bisa dibatalkan.
"Kalau dari jadwal kampanye resmi memang harusnya besok seperti Wakil Bupati Lebak, tapi karena besoknya ada kegiatan di pemerintahan, makanya dimajukan hari ini," kata Deden.
Kasubag Fasilitas Administrasi Kepala Daerah dan DPRD Biro Pemerintahan Provinsi Banten Aria Santana mengatakan, dari seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten/kota se-Banten yang masuk dalam daftar tim kampanye Pilpres, baru Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi yang mengajukan ijin cuti kampanye kepada Plt Gubernur.
"Yang sedang diurus itu hanya Pak Ade Sumardi saja ke Pak Plt Gubernur. Lainnya belum ada.
Aria mengatakan untuk jadwal cuti Ade Sumardi, yakni pada tanggal 13 Juni, 20 Juni, 26 Juni dan 2 Juli.
Menurut Aria daftar tim pemenangan atau petugas kampanye menjadi acuan dalam pengajuan ijin cuti kampanye yang disampaikan kepada Kemendagri. Karena, Mendagri memerlukan daftar nama-nama kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masuk dalam tim pemenangan pasangan Capres dan Cawapres.
Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tanthowi mengatakan hampir semua kepala daerah bupati/walikota di Banten, kecuali Bupati Lebak menjadi juru kampanye. Namun demikian, hampir semuanya belum mengajukan ijin cuti ke provinsi.
Sementara itu Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Banten Rano Karno hadir dalam deklarasi relawan Jokowi-JK Bravo 5 Provinsi Banten di Serang, Kamis.
Dalam deklarasi yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan ulama, tokoh masyarakat Banten tersebut, Rano Karno menyampaikan sambutan dihadapan peserta deklarasi, yang juga dihadiri Jend TNI (Pur) Luhut Binsar Panjaitan, Jend TNI (Pur)Subagyo HS, Hamid Awaludin dan tokoh masyarakat Banten Irsjad Djuwaeli.
Berdasarkan surat Konsulat RI Tawau Malaysia kepada Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah di Kabupaten Nunukan nomor 347/Kons/VI/2014 menyebutkan jumlah WNI bermasalah yang dideportasi sebanyak 150 orang yang terdiri 99 laki-laki dewasa, 39 perempuan dewasa, lima anak laki-laki dan tujuh anak perempuan.
Pilpres 2014 akan diikuti oleh dua pasangan capres dan cawapres. Yakni, pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.