Home >> >>
Kabar JK Dipecat Gus Dur Merupakan Kampanye Negatif
Jumat , 13 Jun 2014, 10:02 WIB
Republika/Agung Supriyanto
JK dalam Silaturahim Nasional Alim Ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Selasa (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Beredar kabar cawapres Muhammad Jusuf Kalla (JK) dipecat oleh almarhum presiden Gus Dur akibat korupsi, sewaktu menjadi menteri perdagangan. Kabar itu beredar luas dimedia sosial dan forum dunia maya.

Menanggapi hal itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio menyatakan, kabar itu sebagai bentuk kampanye negatif, bukan kampanye hitam.

"Pemberhentian JK oleh Gus Dur adalah fakta. Ini merupakan negative campaign. Dalam bahasa Indonesia, kata diberhentikan bisa diartikan dipecat juga. Jadi, kata-kata dipecat pun termasuk negative campaign," kata Agung saat dihubungi Republika Online, Kamis (12/6) malam WIB.

Hal yang menjadi pertanyaan, kata Agung, apa alasan Gus Dur memberhentikan JK. Jika ada rekaman alasan Gus Dur berhentikan JK karena faktor korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), lalu dipublikasikan, maka itu adalah bentuk kampanye negatif.

Jika tidak ada rekaman, menurut dia, kabar itu bisa dikategorikan kampanye itam. Jadi, kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan JK ke KPK, itu masalah lain lagi. "Saya kira, jika ada masyarakat yang punya bukti kuat, sah-sah saja melaporkan JK ke KPK," ujar Agung.

Redaktur : Erik Purnama Putra
Reporter : C57
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar