DPT Pilpres Naik, TPS Berkurang
Jumat , 13 Jun 2014, 18:22 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil manik (kanan), Anggota KPU Hadar Gumay (kiri) berbicara saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/6).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 tingkat nasional dalam dan luar negeri sebanyak 190.307.134 pemilih. Dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 479.183 unit.
"Total pemilih dalam dan luar negeri sebanyak 190.307.134 pemilih, dengan total TPS sebanyak 498 unit. Saya nyatakan ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 477 tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi DPT pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT tingkat nasional, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/6).
DPT Nasional terdiri dari 95.220.799 pemilih laki-laki, dan 95.086.335 pemilih perempuan. Sebanyak 188.268.423 pemilih merupakan DPT dalam negeri yang tersebar di 33 provinsi, 497 kabupaten/kota, 6.980 kecamatan, 81.142 kelurahan/desa, dan 478.685 TPS. Sementara DPT luar negeri sebanyak 2.038.711 pemilih, di 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan 498 TPS.
Menurut Husni, jumlah DPT pilpres naik 2.454.142 dibandingkan DPT pemilu legislatif pada 9 April 2014 yang berjumlah 187.852.992 jiwa. Namun, jumlah TPS Pilpres berkurang 67.118 unit dibandingkan TPS pada pileg kemarin.
Redaktur |
: |
A.Syalaby Ichsan |
Reporter |
: |
Ira Sasmita |