Home >> >>
Ini Salah Satu Alasan Pemecatan Prabowo
Jumat , 13 Jun 2014, 22:28 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Capres, Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengentahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardhani, mengungkap salah satu alasan yang menjadi dasar pemecatan Prabowo Subianto dari TNI.

Menurut dia, berdasarkan suarat Dewan Kehormatan Perwira (DKP), yang saat ini sudah beredar di media sosial, salah satu alasannya karena Prabowo sering bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Kasad atau Panglima ABRI (Pangab).

Namun demikian, Jaleswari menambahkan, tindakan itu hanya alasan kecil dibanding tujuh alasan lain pemecatan Prabowo.

Capres dari Partai Gerindra tersebut, berdasarkan surat DKP, juga telah melakukan pelanggaran fatal lain, di antaranya melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional, yang bukan menjadi kewewenangnya, melainkan kewenangan Pangab.

"Kita tahu prajurit TNI itu harus diikat oleh sebuah hierarki komando yang padu. Soal kedisiplinan, ketaatan terhadap atasan, penghormatan terhadap HAM," kata dia di Media Center Jokowi-JK, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

Jaleswari menilai, kehebohan publik atas bocornya surat DKP sebenarnya sudah salah fokus. Masyarakat, kata dia, justru meributkan penggunaan kata diberhentikan secara terhormat. Padahal, dia menilai, harusnya publik mengkritisi alasan di balik pemberhentian tersebut.

"Masalah utama saat itu kenapa dia diberhentikan. Ini yang hilang dari wacana publik," kata dia.

Seperti diketahui, surat pemberhentian Prabowo telah beredar luas di media sosial. Dalam surat yang dibuat pada 21 Agustus 1998 itu tertulis mengenai pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak dilakukan oleh seorang perwira TNI.

"Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan," demikian bunyi surat tersebut.

Redaktur : Djibril Muhammad
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar