Home >> >>
Ketua Panwaslu Pekanbaru Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis , 19 Jun 2014, 07:00 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Bawaslu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru Indra Dinata dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Riau karena diduga terlibat menjadi salah seorang pengurus organisasi sayap partai.

"Indra Dinata telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Riau. Dalam klarifikasi tersebut, Bawaslu mempertanyakan dugaan keterlibatannya," kata ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin di Pekanbaru, Rabu.

Indra Dinata yang baru saja menggantikan Budi Chandra sebagai Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, lanjutnya, diduga terlibat di organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) seperti yang ada dalam laporan tersebut.

Organisasi tersebut yakni adalah Angkatan Muda Kabah (AMK) Riau. Indra dilaporkan oleh salah seorang yang mengaku dari masyarakat Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Dari hasil klarifikasi, menurutnya, ketua Panwaslu Kota Pekanbaru itu mengaku tidak terlibat dalam kepengurusan. "Dari pengakuan yang bersangkutan, ia mengatakan tidak ada terlibat dalam kepengurusan sayap partai tersebut," ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, menurut dia, Bawaslu Riau segera meminta klarifikasi dari ketua sayap partai tersebut. Namun, sejauh ini jadwalnya masih belum ditentukan karena Bawaslu Riau masih disibukkan dengan persiapan Pilpres 2014.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar