REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, siap mengamankan pemungutan suara Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di Kabupaten Kudus dengan menyiagakan sebanyak 600 personel.
"Jumlah personel tersebut masih akan ditambah dengan personel dari instansi terkait lain," kata Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko ketika ditemui usai apel kesiapan sarana prasarana dan personel dalam rangka pengamanan Pilpres 2014 serta latihan kontijensi Polres Kudus di Alun-alun Kudus di Kudus, Sabtu.
Ia mengatakan penambahan itu di antaranya bantuan dari Kodim 0722 Kudus, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
Selain menyiapkan personel pengamanan, kata dia, kesiapan armada kendaraan juga dipersiapkan.
Sebelumnya, Polres Kudus juga melakukan pengecekan kendaraan bermotor, yakni sepeda motor, mobil dalmas hingga mobil water cannon juga turut diperiksa.
Demikian halnya, persenjataan semua anggota juga ikut menjadi sasaran pemeriksaan.
Pemeriksaan senjata, tidak hanya khusus senjata yang dibawa petugas, melainkan senjata yang masih tersimpan di tempat penyimpanan juga dilakukan pemeriksaan.
Dalam pengamanan Pemilu nantinya, Polres Kudus juga menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk melakukan peningkatan keamanan, mengingat pesta demokrasi berlangsung serentak di Tanah Air.
Polres Kudus juga sudah menyebar intelijen untuk melakukan deteksi dini kemungkinan terjadinya konflik.
"Sejauh ini belum ada indikasi daerah rawan konflik. Kami berharap, masyarakat Kudus menjaga stabilitas keamanan," ujarnya.
Untuk pengamanan TPS, katanya, Polres Kudus juga akan menerjunkan personel pengamanan.
Pemkab Kudus juga membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang akan mendukung pelaksanaan Pilpres berlangsung aman dan lancar.
Berdasarkan data dari Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Kudus, jumlah anggota FKDM tercatat 162 orang yang tersebar di sembilan kecamatan.
Selain melibatkan FKDM, pengamanan pelaksanaan Pilpres 2014 juga akan melibatkan petugas Linmas untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS) disiagakan dua orang serta 10 orang untuk setiap desa serta 30 orang untuk tingkat kecamatan.