Home >> >>
Mahfud MD dan Rachmawati Sepakat Inginkan Rekonsiliasi Nasional
Ahad , 22 Jun 2014, 15:37 WIB
Antara
Rachmawati Soekarnoputri (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menginginkan, adanya rekonsiliasi nasional pascapilpres 9 Juli mendatang. Pasalnya, menjelang pilpres suasana dua kubu kandidat capres-cawapres semakin memanas dengan banyaknya isu menyesatkan dan kampanye hitam.

Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut menyayangkan, santernya pemberitaan isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menyerang kubu Prabowo-Hatta.

"Mari kita rekonsiliasi jangan mengungkit-ungkit masa lalu. Dulu itu terjadi semua karena situasi politik bukan karena rencana yang terstruktur," ujar Mahfud saat mengunjungi kediaman Rachmawati Soekarno Putri di Jalan Jati Padang Raya, Jakarta Selatan, Ahad (22/6).

Menurut Mahfud, Indonesia merupakan bangsa besar kenapa mengungkit-ungkit HAM tidak pernah selesai. Menurutnya, setelah pilpres masyarakat Indonesia harus bersatu kembali untuk memajukan bangsa.

Mahfud juga menegaskan dia tidak mengatakan presiden Sukarno melanggar HAM seperti pemberitaan di media. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM pembantaian kiai dan jenderal terjadi pada masa pemerintahan Soekarno. Selain itu dia juga menyebut kasus pelanggaran HAM di Dili, Talangsari, dan Aceh pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

"Itu terjadi pelanggaran HAM yang sampai sekarang tidak terungkap. Saya tidak katakan Bung Karno pelakunya tapi kejadiannya pada zaman pemerintahan Bung Karno," tambah Mahfud.

Rachmawati juga mendukung adanya rekonsiliasi nasional pascapilpres. Menurutnya, ada upaya men-downgrade-kan Prabowo melalui isu pelanggaran HAM pada 1998. Menurut dia, kasus itu sudah lama dan kenapa harus diungkit.

Redaktur : Erik Purnama Putra
Reporter : C87
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar